Di tulisan sebelumnya, saya membahas kenapa urutan yang sedang terjadi di KEK Arun terasa terbalik: investor sudah mulai berdatangan, sementara syarat dasarnya, yaitu skema bagi hasil Blok Andaman, justru baru diajukan untuk ditinjau ulang. Dua minggu berjalan sejak surat itu dikirim, belum ada keputusan. Yang berubah justru daftar nama yang mengetuk pintu KEK Arun makin panjang.
Isi Surat Gubernur Aceh
Untuk yang belum sempat membaca tulisan pertama: Gubernur Aceh Muzakir Manaf, atau Mualem, mengirim surat bernomor 500.16.7.2/7039 tertanggal 25 Juni 2026 kepada Presiden Prabowo Subianto, yang diterima Kementerian Sekretariat Negara pada 30 Juni 2026.¹ Surat ini merupakan respons atas persetujuan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (lewat surat ke SKK Migas, 9 Maret 2026) terhadap Plan of Development I Lapangan Tangkulo, Wilayah Kerja South Andaman, dengan skema pengolahan gas mentah memakai fasilitas terapung di laut, bukan di darat.¹
Empat poin utama surat itu adalah bagi hasil 4 persen untuk gas dan 6 persen untuk minyak dinilai terlalu kecil dan perlu ditinjau ulang; pengolahan gas mentah sebaiknya dilakukan di darat lewat KEK Arun yang punya infrastruktur bekas PT Arun NGL; Presiden diminta mengarahkan Menteri ESDM meninjau ulang persetujuan PoD I tersebut; dan Aceh meminta alokasi khusus minyak dan gas bumi.¹ Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sendiri sudah merespons publik soal ini, meski responsnya belum berupa keputusan: saat melantik pengurus Golkar Aceh di Banda Aceh, 11 Juli 2026, ia bilang belum bisa memutuskan karena masih dalam pembahasan dan pemerintah mencari skema yang menguntungkan semua pihak.³
Investor Sudah Antre
Yang menarik, minat investor untuk hilirisasi gas di KEK Arun tidak menunggu kejelasan bagi hasil itu selesai lebih dulu. Setidaknya empat pihak sudah menyatakan minat dalam beberapa bulan terakhir, dengan tingkat keseriusan yang berbeda-beda.
PT Pupuk Indonesia (Persero), lewat Direktur Utama Rahmad Pribadi, menyampaikan rencana membangun dua pabrik metanol, satu di Aceh dan satu di Kalimantan Timur, untuk memenuhi kebutuhan biodiesel nasional. Ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Senayan, 7 April 2026.² Ini sinyal paling kuat di antara semua yang masuk, karena disampaikan oleh BUMN yang sudah punya kehadiran nyata di Aceh lewat PT Pupuk Iskandar Muda, dalam forum resmi di DPR, bukan sekadar surat minat.
Sekitar tiga minggu kemudian, sebuah perusahaan berbasis di Dubai yang bergerak di perdagangan energi dan pengembangan proyek migas mengirim surat kepada Gubernur Aceh, 26 April 2026, menyatakan ketertarikan untuk membangun pabrik metanol.² Sampai pertengahan Juli, saya tidak menemukan pemberitaan lanjutan soal tindak lanjut konkret dari minat ini.
PT Indoasia Oiltank Terminal melangkah lebih jauh. Direksinya bertemu langsung dengan Pemerintah Aceh di kantor gubernur, 13 Juli 2026, diterima Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun.² Salah satu pemegang sahamnya, Mohamad Bawazeer, adalah pimpinan Indrillco Group sekaligus Ketua Komite Bilateral Arab Saudi di Kadin Indonesia, jadi bukan pemain baru di dunia bisnis nasional. Yang membuat langkah ini terasa lebih serius: perusahaan ini datang bersama mitra dari Teknik Kimia Universitas Syiah Kuala, melibatkan tiga profesor. Sekda Aceh sendiri menyebut ini “pertanda niat baik” karena membawa dampak ke perguruan tinggi lokal, bukan cuma proyek yang berdiri sendiri.²
Terbaru, sebuah perusahaan berbasis di Jiangsu, Tiongkok, mengirim surat serupa kepada Gubernur Aceh pada 8 Juli 2026, bekerja sama dengan perusahaan nasional di Jakarta, berminat mengembangkan proyek likuefaksi LNG di KEK Arun.² Ini paling baru dan paling minim detail dari semua yang saya sebutkan di atas.
Serius atau Sekadar Melirik
Kalau saya urutkan dari sinyal yang paling kuat. Pupuk Indonesia jelas paling serius, karena statusnya BUMN dengan rekam jejak operasional di Aceh dan pernyataannya disampaikan langsung ke DPR, bukan lewat perantara surat. Indoasia Oiltank Terminal ada di posisi kedua, karena sudah bertemu langsung pemerintah dan menggandeng institusi akademik lokal, dua langkah yang butuh usaha lebih dari sekadar menulis surat minat. Dua yang lain, perusahaan Dubai dan perusahaan Jiangsu, untuk saat ini masih di tahap surat pernyataan minat, yang dalam dunia investasi migas adalah langkah paling awal dan paling murah untuk diambil oleh siapa pun. Bukan berarti tidak serius, tapi belum ada cukup bukti publik untuk menyimpulkan keseriusannya melampaui tahap itu.
Daya tarik di balik semua minat ini jelas: potensi cadangan di kawasan Andaman, yang punya enam blok migas, yaitu Andaman I, II, III, Central Andaman, South Andaman, dan South West Andaman.² Tahap awal akan dimulai dari Lapangan Gas Tangkulo di Wilayah Kerja South Andaman yang dikelola oleh Mubadala Energy, dengan proyeksi produksi sekitar 300 MMSCFD, di mana 160 MMSCFD sudah terikat komitmen penjualan ke PLN lewat Gas Sale Agreement.¹ Sisa sekitar 140 MMSCFD itulah yang jadi rebutan untuk industri hilir. Lapangan South Andaman sendiri diperkirakan menghasilkan sekitar 7.500 barel kondensat per hari, bahan baku untuk nafta, kerosin, hingga bensin.¹

Kabar Baik untuk Aceh?
Di sinilah saya ingin mengajak untuk berhati-hati membaca antusiasme ini. Banyaknya investor yang melirik KEK Arun adalah sinyal bahwa potensi Blok Andaman nyata, bukan janji kosong. Tapi banyaknya investor tidak otomatis berarti nilai tambahnya akan tinggal di Aceh.
Taman Iskandar Muda, organisasi paguyuban masyarakat Aceh di Jakarta, sempat berunjuk rasa di depan Kementerian ESDM meminta pembatalan persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo, dengan alasan skema bagi hasil yang disetujui bertentangan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945.² Menurut Ketua Umumnya, Muslim Armas, dalam skema PoD I yang sudah disetujui, negara mendapat bagi hasil 4 persen dari gas Blok South Andaman, dan Aceh hanya mendapat 1,2 persen dari porsi 4 persen itu, sementara kontraktor mendapat 96 persen.² Saya belum bisa memverifikasi secara independen angka-angka ini dari dokumen PoD aslinya, jadi saya sampaikan sebagai klaim yang disuarakan Taman Iskandar Muda, bukan fakta yang sudah saya konfirmasi sendiri. Tapi angka bagi hasil 4 persen gas ini konsisten dengan yang disebut Pemerintah Aceh sendiri di suratnya kepada Presiden.¹
Artinya, selama skema bagi hasil dan lokasi pengolahan belum diputuskan ulang, setiap kabar investor baru sebaiknya dibaca sebagai indikasi potensi pasar, bukan sebagai kepastian bahwa Aceh akan menikmati nilai tambahnya. Kondensat dan gas yang sama bisa saja diolah di fasilitas terapung lepas pantai, bukan di darat lewat KEK Arun, kalau PoD I yang sudah disetujui itu tidak direvisi. Kalau itu yang terjadi, sebagian besar investor yang saya sebutkan di atas kemungkinan tetap akan masuk, hanya saja titik nilai tambahnya bisa jadi bukan di Lhokseumawe.
Jakarta Belum Bilang Ya, Belum Bilang Tidak
Bahlil punya alasan teknis untuk berhati-hati. Temuan gas Mubadala berada di atas 12 mil laut dan membangun pipa ke darat menuntut investasi besar. Kalau dipaksakan, menurutnya harga gas bisa naik sampai di atas US$10 per MMBtu, angka yang berat ditanggung investor.³ Sekitar sepuluh hari kemudian, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menambahkan bahwa pemerintah pusat sedang memprioritaskan sosialisasi ke masyarakat Aceh lebih dulu, sebelum melanjutkan ke tahap pengembangan berikutnya.⁴
Yang lebih menarik datang dari kajian yang dipublikasikan Bisnis.com akhir pekan ini. Direktur Pusat Kebijakan Publik, Sofyano Zakaria, memperingatkan bahwa kalau perbedaan pandangan ini berlarut-larut, target onstream Blok South Andaman pada 2028 sampai 2030 bisa molor.⁴ Pengamat energi Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, malah menyebut perdebatan darat-versus-laut ini agak keliru arah, karena desain PoD I yang sedang berjalan sebenarnya sudah menggabungkan FPSO dengan Onshore Receiving Facility sekaligus. Menurutnya, persoalan sesungguhnya bukan ada atau tidaknya fasilitas darat, melainkan seberapa dalam pengolahan itu dilakukan di darat. Ia bahkan menghitung bahwa proyek ini mengulang pola keterlambatan Blok Masela; setiap satu tahun penundaan keputusan investasi final bisa menambah biaya sekitar US$156 juta.⁴

Jadi begini posisinya sekarang. Investor terus mengantre, Jakarta belum menjawab tegas ya atau tidak, dan ada peringatan eksplisit dari pengamat bahwa kelambanan ini punya harga sendiri. Semua pihak tampak sepakat mencari jalan tengah, tapi belum ada satu pun yang berani memasang tenggat.
Penutup
Antrean investor di KEK Arun itu nyata, dan sebagiannya cukup meyakinkan untuk diperhitungkan serius, terutama langkah Pupuk Indonesia dan Indoasia Oiltank Terminal. Tapi pertanyaan yang lebih penting bagi Aceh bukan berapa banyak investor yang melirik, melainkan apakah surat 25 Juni itu akan direspons sebelum lebih banyak keputusan teknis diambil di Jakarta. Urutan yang terbalik di tulisan sebelumnya masih belum diluruskan dan investor tidak akan menunggu sampai itu selesai. Dan apakah KEK Arun Lhokseumawe benar-benar berbenah dan siap untuk menerima respons positif dari Pemerintah Pusat? Kita akan bahas di tulisan yang lain segera.
Sumber dan Rujukan
- Beritasatu.com (6 Juli 2026), “Mualem Surati Prabowo, Ini 4 Usulan Aceh Soal Gas Blok Andaman.”
- Beritasatu.com (15 Juli 2026), “KEK Arun Aceh Jadi Magnet Investasi Hilirisasi Gas Blok Andaman.”
- Beritasatu.com (12 Juli 2026), “Bahlil Belum Bisa Putuskan Gas Blok Andaman Diolah di KEK Arun.”
- Bisnis.com (28 Juli 2026), “Mewaspadai Risiko Kasus Blok Masela Terulang di Proyek Gas Andaman.”

Tinggalkan Balasan