This page was originally written in Indonesian. This English version was translated automatically using machine translation (AI/Google engine) and may contain contextual inaccuracies. View the original Indonesian version.

Halaman ini menjelaskan data apa yang saya minta ketika Anda meminta sebuah dokumen, untuk apa data itu dipakai, dan berapa lama saya menyimpannya.

Siapa yang Mengelola Data Anda

Ali Mulyagusdin, pemilik dan penulis mulyagusdin.com. Saya mengelola data ini sendiri, bukan lewat tim atau perusahaan. Alamat kontak untuk urusan ini dokumen.mulyagusdin@gmail.com.

Data yang Saya Minta

  • nama lengkap sesuai kartu tanda penduduk
  • alamat email yang sama dengan email langganan blog
  • nomor WhatsApp yang aktif
  • tujuan Anda meminta dokumen
  • persetujuan Anda atas syarat penggunaan dokumen

Saya tidak meminta nomor induk kependudukan dan tidak meminta foto kartu tanda penduduk.

Untuk Apa Data Itu Dipakai

Memeriksa permintaan Anda, memastikan alamat email Anda terdaftar sebagai pelanggan blog, mengirim atau membagikan dokumen, mencantumkan identitas Anda pada salinan yang Anda terima, dan menindaklanjuti kalau syarat penggunaan dilanggar.

Data Anda tidak saya jual, tidak saya pakai untuk iklan, dan tidak saya bagikan ke pihak lain, kecuali kalau hukum mewajibkannya.

Dasar Saya Memproses Data

Persetujuan yang Anda berikan saat mengirim formulir. Anda boleh menarik persetujuan itu kapan saja. Setelah ditarik, akses Anda ke dokumen ikut berakhir.

Di Mana Data Disimpan

Isian formulir tersimpan di layanan WordPress.com milik Automattic, yang servernya dapat berada di luar Indonesia. Catatan permintaan dan salinan dokumen saya simpan di penyimpanan awan saya sendiri dengan akses terbatas.

Berapa Lama Data Disimpan

Dua puluh empat bulan sejak permintaan terakhir Anda, lalu dihapus.

Hak Anda dan Tenggat Tanggapan

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi memberi Anda hak melengkapi, memperbarui, dan memperbaiki data (Pasal 6), mengakses data (Pasal 7), mengakhiri pemrosesan dan menghapus data (Pasal 8), serta menarik persetujuan (Pasal 9).

Pasal 30 ayat (1) undang-undang itu berbunyi: “Pengendali Data Pribadi wajib memperbarui dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan Data Pribadi paling lambat 3 x 24 (tiga kali dua puluh empat) jam terhitung sejak Pengendali Data Pribadi menerima permintaan pembaruan dan/atau perbaikan Data Pribadi.” Ayat (2) mewajibkan saya memberitahukan hasilnya kepada Anda.

Permintaan lain, misalnya penghapusan data atau penarikan persetujuan, saya jawab paling lambat tujuh hari kerja. Kirim permintaan Anda ke dokumen.mulyagusdin@gmail.com.

Kalau Halaman Ini Berubah

Perubahan pada pemberitahuan ini saya tulis di bagian bawah halaman, lengkap dengan tanggalnya. Versi yang berlaku untuk permintaan Anda adalah versi yang tayang saat Anda mengirim formulir.